Landasan Filosofis Pendidikan Nasional
22.3.13
Tulis Komentar
Landasan filosofis pendidikan nasional adalah Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Landasan filosofis pendidikan nasional berasumsi sebagai berikut:
a. Segala sesuatu berasal dari Tuhan sebagai pencipta. Hakikat hidup bangsa Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan perjuangan yang didorong oleh keinginan luhur untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. Selanjutnya, keinginan luhur, yaitu (a). negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; (b). melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh bangsa tumpah darah Indonesia; (c). memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa; (d). ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
b. Pancasila merupakan mazhab filsafat tersendiri yang dijadikan landasan pendidikan, bagi bangsa Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 2, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Manusia adalah ciptaan Tuhan, bersifat mono-dualisme dan monopluralisme. Manusia yang dicita-citakan adalah manusia seutuhnya, yaitu manusia yang mencapai keselarasan dan keserasian dalam kehidupan spiritual dan keduniawian, individu dan sosial, fisik dan kejiwaan.
d. Pengetahuan diperoleh melalui pengalaman, pemikiran, dan penghayatan.
e. Perbuatan manusia diatur oleh nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan, kepentingan umum dan hati nurani.
f. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Ilustrasi bersumber dari Google |
g. Kurikulum berisi pendidikan umum, pendidikan akademik, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan profesional.
h. Mengutamakan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan penghayatan. Berbagai metode dapat dipilih dan dipergunakan dalam rangka mencapai tujuan.
i. Peranan pendidik dan anak didik pada dasarnya berpegang pada prinsip keteladanan ing ngarso sung tulado, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani.
*) Kutipan langsung dari Buku Ilmu Pendidikan karya Drs. Tatang M. Si. h. 36-37.
Belum ada Komentar untuk "Landasan Filosofis Pendidikan Nasional"
Posting Komentar