Filsafat Sebagai Ilmu
24.1.13
Tulis Komentar
Dikatakan filsafat sebagai ilmu karena di dalam pengertian filsafat mengandung empat pertanyaan ilmiah, yaitu: bagaimanakah, mengapakah, ke manakah, dan apakah.
Pertanyaan bagaimana menanyakan sifat-sifat yang dapat ditangkap atau yang tampak oleh indera. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat deskriptif (penggambaran).
Pertanyaan mengapa menanyakan tentang sebab (asal mula) suatu obyek. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat kualitas (sebab akibat).
Pertanyaan ke mana menanyakan tentang apa yang terjadi di masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis pengetahuan, yaitu: pertama, pengetahuan yang timbul dari hal-hal yang selalu berulang-ulang (kebiasaan), yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman. Ini dapat dijadikan dasar untuk mengetahui apa yang akan terjadi. Kedua, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang terkandung dalam adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Dalam hal ini tidak dipermasalahkan apakah pedoman tersebut selalu dipakai atau tidak. Pedoman yang selalu dipakai disebut hukum. Ketiga, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang dipakai (hukum) sebagai suatu hal yang dijadikan pegangan. Tepatnya, pengetahuan yang diperoleh dari jawaban ke manakah adalah pengetahuan yang bersifat normatif.
Ilustrasi (Gambar) bersumber dari Google |
Pertanyaan apakah yang menanyakan tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat ini sifatnya sangat dalam (radix) dan tidak lagi bersifat empiris sehingga hanya dapat dimengerti oleh akal. Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya ini kita akan dapat mengetahui hal-hal yang sifatnya sangat umum, universal, dan abstrak.
Dengan demikian, kalau ilmu-ilmu yang lain (selain filsafat) bergerak dari tidak tahu ke tahu, sedang ilmu filsafat bergerak dari tidak tahu ke tahu selanjutnya ke hakikat.
Untuk mencari atau memperoleh pengetahuan hakikat haruslah dilakukan dengan abstraksi, yaitu suatu perbuatan akal untuk menghilangkan keadaan, sifat-sifat yang secara kebetulan (sifat-sifat yang tidak harus ada/aksidensial) sehingga akhirnya tinggal keadaan (sifat) yang harus ada (mutlak) yaitu substansia maka pengetahuan hakikat dapat diperolehnya.
*) Dikutip langsung dari Buku Filsafat Umum karya Drs. Asmoro Achmadi Hal. 4-5.
Belum ada Komentar untuk "Filsafat Sebagai Ilmu"
Posting Komentar